"Kasus di KPK dari segi aktor, yang paling banyak itu aktor politik: DPR, bupati, gubernur. Seharusnya yang memberi contoh itu adalah aktor-aktor politik, tetapi mereka yang merusak," ucap Syarif saat sesi diskusi selepas peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DKI tak satu pun yang melaporkan LHKPN. Sulteng tak seorang pun yang lapor LHKPN. DPRD Papua lebih baik, ada 2,27 persen yang lapor LHKPN," ucap Syarif.
"Gimana coba, kita ingin memperbaiki, orang-orang ini tidak memberi contoh," imbuhnya.
Untuk DPRD DKI sebenarnya ada data terbaru, yaitu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, yang baru-baru ini ke KPK menyetor LHKPN-nya. Selain itu, para wakil rakyat mengaku kesulitan mengisi LHKPN karena gagap teknologi (gaptek) dan alasan tidak adanya sosialisasi.
"Ini sebenarnya soal moral. Kalau kita ingin meningkatkan IPK ini, caranya tentunya kita harus bersama-sama memberantas korupsi," sebut Syarif. (dhn/fjp)