Wakil Ketua Komisi VIII F-Gerindra Sodik Mujahid mengatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual akan dibahas intensif pada Mei 2019. Panja RUU tersebut, kata Sodik, akan banyak menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai elemen masyarakat.
"Draf RUU masih dalam pembahasan yang masih panjang. Pembahasan akan fokus dibahas mulai Mei 2019," ujar Sodik saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).
"Kita perbanyak RDPU dengan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk sosialisasi draf RUU, sekaligus menyerap aspirasi-aspirasi dari masyarakat," imbuh dia.
Sodik mengatakan Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membutuhkan masukan dari berbagai pihak demi menyempurnakan RUU tersebut. Ia menegaskan Panja RUU PKS, khususnya F-Gerindra, memiliki semangat untuk memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.
"Semangat Gerindra adalah kepada perlindungan, rehabilitasi korban, dan lain-lain. Sama sekali tidak kepada hal-hal yang dikhawatirkan masyarakat, seperti pembebasan zina," tutur Sodik.
![]() |
Petisi penolakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dibuat oleh Maimon Herawati dengan judul 'TOLAK RUU Pro Zina'. Hanya dalam kurun waktu dua hari, petisi itu sudah diteken 91 ribu kali pada Selasa (29/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Ditargetkan Rampung Akhir Tahun':
(tsa/imk)