"Kami sudah memperingatkan dan tetap lawyer kami bekerja. Tapi secara politik saya akan mengungkapkan bahwa kasus ini lebih dalam karena persekongkolannya itu akan tampak nanti," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Fahri mengatakan ingin menyelamatkan kader PKS. Menurut dia, saat ini para kader mengalami intimidasi. Fahri mencontohkan soal surat pengunduran diri yang harus diteken caleg PKS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal kewajiban bayar denda Rp 30 miliar yang belum dipenuhi, Fahri menyebut PKS juga belum merespons tuntutan politiknya. Fahri menuntut lima tergugat terkait kasus sengketa dirinya agar mundur sebagai pejabat partai.
Lima tergugat itu adalah Presiden PKS Shohibul Iman, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Wakil Ketua Dewan Syuro Hidayat Nur Wahid, Abdul Muis, dan Abi Sumaid. Mereka tercantum sebagai tergugat dalam gugatan yang dilayangkan Fahri di PN Jakarta Selatan.
"Belum (direspons). Kita lihat saja nanti hari Jumat kan saya mau membuat pengumuman lagi. Makin dekat pemilu, makin banyak pengumuman," ucap Fahri.
Saksikan juga video 'Fahri Hamzah Minta 5 Petinggi PKS Mundur!':
(tsa/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini