Jakarta - Musisi Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah melakukan ujaran kebencian dan dihukum penjara 1,5 tahun. Dia masuk LP Cipinang 12 hari setelah Ahok yang dihinanya bebas.
(jat/jat)
Infografis
Ahok Bebas, Giliran Ahmad Dhani Masuk Cipinang
Selasa, 29 Jan 2019 10:26 WIB

Infografis Lainnya