Upaya Polisi Cegah Mobil Mewah yang Pakai Data Palsu

Upaya Polisi Cegah Mobil Mewah yang Pakai Data Palsu

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 09:25 WIB
Foto: Rolando
Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta meminta polisi menindak adanya data palsu dalam registrasi kendaraan mewah. Polisi akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat dan memaksimalkan program tilang elektronik atau electronic law enforcement (E-TLE).

"Upaya polisi ya dengan penindakan E-TLE, nanti pasti ketahuan kalau kena tilang. Pencegahannya himbauan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf lewat pesan singkat, Senin (28/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf menerangkan urusan perpajakan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Polisi, kata dia, tidak bisa langsung mengecek pemilik asli kendaraan.

"Kalau urusan pajak kendaraan urusan pemda, kalau masalah pinjam KTP, polisi tidak sampai ngecek pemilik aslinya, yang penting KTP-nya sama ya diproses," imbuh dia.



Sebelumnya, petugas BPRD dan Samsat Jakbar melakukan upaya door to door untuk menagih pajak kendaraan bemotor (PKB) mobil mewah, salah satunya Bentley bernopol B 2829 JZZ. Setelah ditelusuri, alamat pemilik mobil tersebut ada di gang sempit.

Kepemilikan mobil Bentley bernopol B-2829-JZZ diduga fiktif. Zulkifli, nama yang dicantumkan pada surat tanda nomor kendaraan (STNK), sama sekali tidak memiliki kendaraan tersebut.

Pihak BPRD pun meminta polisi bertindak. BPRD juga akan berkoordinasi dengan kepolisian agar pemilik asli kendaraan mewah dicari.

"Untuk itu, kami dari Badan Pajak bertindak selaku administrasi. Selebihnya akan kami sampaikan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya agar bisa menindaklanjuti permasalahan ini," ujar Plt Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syarifuddin kepada wartawan di Tamansari, Jakarta Barat, Senin (28/1/2019). (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads