Pantauan di PN Makassar, Jalan RA Kartini, Makassar, Senin (28/1/2019), puluhan jemaah Abu Tours yang rata-rata perempuan ini telah memenuhi ruang siang Harifin dg Tompo sejak pukul 13.00 Wita. Mereka duduk di kursi sambil menanti majelis hakim membuka sidang.
Pukul 14.00 Wita, Ketua Majelis Sidang Denny Lumban Tobing pun membuka sidang vonis ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak lama berselang, Hamzah Mamba yang mengenakan rompi berwarna merah dan berkopiah putih sambil memakai sendal jepit masuk ke dalam ruang sidang.
Hamzah yang bercelana hitam ini langsung duduk di kursi pesakitan. Kedatangan Hamzah mendapatkan sorakan dari puluhan pengunjung yang hadir.
"Huuu..huuuu.. Hukum berat!" teriak para jemaah.
Hingga saat ini, Hamzah masih duduk dan terdiam sambil mendengarkan penjelasan dari hakim.
Pengumuman! Umrah Minimal Rp 20 Juta atau 'Mati', Simak Videonya:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini