Sudah 12.600 'Indonesia Barokah' Masuk DIY, Bidik Masjid dan Ponpes

Sudah 12.600 'Indonesia Barokah' Masuk DIY, Bidik Masjid dan Ponpes

Ristu Hanafi - detikNews
Senin, 28 Jan 2019 11:08 WIB
Kiriman tabloid 'Indonesia Barokah' di Sentral Pengolahan Pos Yogyakarta. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Bawaslu Kabupaten Sleman mencatat ada sekitar 12.600 tablod 'Indonesia Barokah' yang dikirim melalui Sentral Pengolahan Pos Yogyakarta. Belasan ribu tabloid itu beralamat tujuan masjid-masjid dan pondok pesantren di beberapa kabupaten/kota.

"Kita mengecek ada pengiriman kembali 1.800 paket berisi tabloid 'Indonesia Barokah' ke Kantor Pos Plemburan Sleman (Sentral Pengolahan Pos Yogyakarta). Dikirim akhir pekan kemarin," kata Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ikhsan Siregar ditemui wartawan di kantor Sentral Pengolahan Pos Yogyakarta, Senin (28/1/2019).

"Kita data, kiriman tahap dua ini alamat tujuan masjid dan ponpes di Kabupaten Sleman dan Bantul, ada 5.400an eksemplar. Kalau kiriman tahap pertama kemarin (Kamis pekan lalu) sekitar 2.400 paket, tiap paket berisi 3 eksemplar, tinggal menjumlahkan itu berapa total eksemplarnya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arjuna menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu DIY dan kepolisian. Paket tabloid 'Indonesia Barokah' ini untuk sementara disimpan dulu di Sentral Pengolahan Pos Yogyakarta sambil menunggu keputusan dari Bawaslu RI dan Mabes Polri.


"Masih menunggu Bawaslu RI dan kepolisian yang menunggu kajian rekomendasi dari Dewan Pers. Sementara ditahan dulu untuk langkah-langkah pencegahan," terangnya.

Dari belasan ribu eksemplar tabloid 'Indonesia Barokah', Bawaslu Sleman memastikan alamat pengirimnya sama yakni tertulis redaksi Tabloid 'Indonesia Barokah' di Bekasi.

"Pengirimnya masih sama, redaksi tabloid 'Indonesia Barokah' di Pondok Melati, Bekasi," ujarnya.


Pihaknya pun mengimbau jika tabloid 'Indonesia Barokah' sudah ada yang beredar di kalangan masyarakat, agar disimpan dan tidak disebarluaskan terlebih dahulu.

"Sebelumnya sudah diimbau kepada masyarakat jika menerima tolong ditahan disimpan. Kemarin kita mendapatkan laporan dari salah satu pengasuh ponpes di Sleman, sudah terima tabloid seminggu lalu, kita minta ponpes untuk menyimpannya, jangan disebarkan dulu," imbuh Arjuna.




Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads