Infrastruktur Jadi Bancakan Rasuah, KPK Salahkan Kepala Daerah

Infrastruktur Jadi Bancakan Rasuah, KPK Salahkan Kepala Daerah

Faiq Hidayat - detikNews
Jumat, 25 Jan 2019 20:15 WIB
Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Bukan hanya satu atau dua kepala daerah yang ditangkap KPK gegara menerima suap terkait proyek infrastruktur. KPK pun menyoroti integritas para pemimpin daerah tersebut.

"Untuk fee proyek terkait pengadaan dinas PUPR memang cukup banyak faktor kami lihat yang mengemuka," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).

Febri mencontohkan adanya perkara kepala daerah menerima rasuah dari pengusaha yang memang menggarap proyek itu. Namun ada pula, menurut Febri, kepala daerah yang mendapatkan duit haram dari pengusaha yang sebelumnya membantu biaya politik kampanye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini salah satu fenomena yang muncul di kasus kepala daerah," sebut Febri.




Di sisi lain, Febri tidak memungkiri bila sistem untuk mencegah perbuatan haram para pejabat itu belum sempurna betul. Namun hal itu tentunya menurut KPK tidak bisa menjadi alasan pembenar atas kelakuan kepala daerah yang bermain rasuah.

"Pasti orangnya bermasalah bahwa sistemnya belum sempurna tentu bisa dipotret dan review melalui proses pencegahan tindak pidana korupsi tapi itu bukan alasan pembenar, ya. Seolah-olah kurang dari sistem maka kita bisa maafkan pelaku korupsi, tidak boleh," ujar Febri.

Total kepala daerah yang menjadi tersangka di KPK saat ini sebanyak 107 orang. Terakhir, Bupati Mesuji Khamami dijerat karena diduga menerima duit suap terkait proyek dinas PUPR. (dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads