"Permasalahan persidangan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang di MA yang oleh para Pemohon didalilkan harus dilakukan dengan pemeriksaan dalam persidangan yang terbuka untuk umum dan menghadirkan, mendengar, dan memberi kesempatan para pihak mengajukan alat bukti berupa, saksi, ahli dan bukti lainnya, dalam hal ini Mahkamah menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan pembentuk undang-undang," kata Ketua MK Anwar Usman sebagaimana dikutip dari website MA, Jumat (25/1/2019).
Hal itu ia sampaikan dalam Perkara Nomor 85/PUU-XVI/2018. Pemohon Husdi Herman dan Viktor Santoso meminta MA menggelar sidang judicial review secara terbuka, layaknya sidang di MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permohonan para Pemohon adalah berkenaan dengan norma Pasal 31A ayat (1) dan ayat (4) UU Mahkamah Agung yang menyatakan:
Pasal 31A ayat (1):
Permohonan pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang- undang terhadap undang-undang diajukan langsung oleh pemohon atau kuasanya kepada Mahkamah Agung, dan dibuat secara tertulis dalam bahasa Indonesia;
Pasal 31A ayat (4):
Permohonan pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Mahkamah Agung paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya permohonan;
"Dengan demikian telah jelas bahwa apabila ada persidangan yang dilakukan oleh lembaga peradilan manapun yang tidak bersifat terbuka untuk umum, kecuali
undang-undang menentukan lain atau harus tertutup, maka hal tersebut adalah persoalan implementasi norma bukan persoalan konstitusionalitas norma," ujar MA.
Namun vonis di atas tidak bulat. Hakim konstitusi Saldi Isra menyatakan sidang judicial review (JR) di Mahkamah Agung (MA) haruslah terbuka dan bisa disaksikan orang banyak.
"Meski UU MA tidak mengatur secara eksplisit bagaimana proses pemeriksaan perkara pengujian peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang, proses pemeriksaan yang dilakukan MA harusnya tunduk pada asas-asas hukum acara yang berlaku secara umum, salah satunya asas proses persidangan terbuka untuk umum," kata Saldi
Sayang, suara Saldi kalah dengan 8 hakim konstitusi lainnya. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini