Adapun yang menjadi sasaran perekaman hari itu adalah Lapas Perempuan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dengan jumlah 85 orang untuk lapas perempuan dan untuk LPKA berjumlah 21 orang. Dari 21 orang, hanya enam yang terdata dengan usia 17 tahun.
"Ada sebagian yang tidak memiliki kartu keluarga, jadi untuk mengantisipasi kami tanya nama ibu kandungnya saja," katanya di LP Kendari, Kamis (24/1/2019).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) Sofyan mengapresiasi apa yang dilakukan Disdukcapil.
"Jemput bola ini sangat bagus karena semua warga negara memang harus menyalurkan hak pilihnya tanpa terkecuali," ujarnya.
Ia pun berharap apa yang dilakukan Disdukcapil Kota Kendari bisa menjadi contoh untuk daerah lain sehingga partisipasi pemilih akan lebih meningkat. (asp/asp)











































