"(Ba'asyir) hardcore. Sama sekali mereka tidak mau ikut itu (deradikalisasi), karena kan bertentangan. Hardcore sama sekali nggak mau," kata Suhardi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Hal ini dikatakan Suhardi karena BNPT ikut terlibat dalam tim assessment terpidana terorisme. Tim assessment itu terdiri atas BNPT, Densus 88, Kejaksaan Agung, dan lembaga pemasyarakatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim assessment, lanjut Suhardi, memantau perkembangan terpidana terorisme secara berkala, khususnya ketika mereka akan dibebaskan bersyarat.
"Ada juga orang-orang yang hardcore itu tidak mau melaksanakan program deradikalisasi. Tapi tetap kita upaya untuk bisa tersentuh, supaya kita minimal bisa mereduksi mindset ideologi mereka. Kemudian untuk pembebasan bersyarat dan sebagainya atau evaluasi periodik, itu ada tim assessment. Kami bagian dari tim assessment itu," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengizinkan pembebasan Ba'asyir. Namun, Jokowi meminta pembebasan Ba'asyir dikaji lebih dulu. Ba'asyir sendiri diketahui enggan menandatangani ikrar NKRI.
Saksikan juga video 'Pengacara Ba'asyir: Surat Setia NKRI Belum Pernah Disodorkan!':
(tsa/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini