Pantauan detikcom di gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019), Joko tiba pukul 11.03 WIB. Ia terlihat ditemani oleh Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria.
"Pemanggilan atas kasus yang dilaporkan oleh Persibara untuk MR P, Miss T dan saya dimintai keterangan pemeriksaan hari ini dan saya akan membantu proses ini agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," kata Joko kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait pemanggilan Joko ini sebelumnya sudah disampaikan oleh Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono.
"Perkembangan Satgas Mafia Bola, Bapak Joko Driyono dipanggil sesuai dengan agendanya pada hari Kamis, tanggal 24 Januari 2019, jam 14.00 WIB di Polda Metro," Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (22/1/2019).
Selain Joko, Satgas Antimafia Bola juga memanggil Wakil Bendahara PSSI Irzan Hanafiah Pulungan. Pemanggilan petinggi PSSI itu terkait laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
Petinggi PSSI lainnya yakni Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan sudah diperiksa lebih dulu. Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Simak Juga 'Kemenpora Harap PSSI Tak Alergi pada Satgas Anti Mafia Bola':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini