"Satu hal yang menurut kami, pengalaman kami luar biasa, beliau ini (Ahok) belum pernah saya temui narapidana tidak mengambil haknya seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas," ujar Andhika di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (24/1/2019).
Baca juga: Begini Penampilan Ahok di Hari Pertama Bebas |
Untuk diketahui, narapidana mendapatkan hak cuti menjelang bebas. Cuti ini diperuntukkan bagi narapidana yang tidak bebas bersyarat. Cuti menjelang bebas dapat diajukan jika narapidana telah menjalani minimal dua pertiga masa tahanan.
Andhika mengaku baru pertama kalinya bertemu narapidana yang memutuskan tidak mengambil hak-haknya. Dia pun menyebut ini sebagai pengalaman yang luar biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Ahok hari ini bebas murni setelah menjalani masa hukuman dalam kasus penodaan agama. Dia ditahan dalam pengawasan Lapas Cipinang, dengan dititipkan ke rutan di Mako Brimob.
Ahok telah menjalani hukuman selama 1 tahun 8 bulan 15 hari setelah divonis 2 tahun dipotong remisi. Pagi ini, sekitar pukul 07.30 WIB, Ahok dijemput keluarga di Rutan Mako Brimob.
Simak Juga 'Begini Penampilan Ahok di Hari Pertama Bebas':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini