"Silakan saja. Bawaslu itu kan memang oleh UU Pemilu diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran pemilu," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Namun Arsul enggan menjelaskan lebih jauh soal pembelian 100 ribu botol sabun cuci itu. Menurut Sekjen PPP ini, keterangan dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung sudah cukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dijelaskan oleh Pak Pram. Nggak perlu saya ulangi. Nanti malah salah," ujar Arsul, yang juga anggota Komisi III DPR.
Saat ini, Bawaslu tengah mencari jalan penelusuran terkait duit sebesar Rp 2 miliar itu. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan salah satu hal yang ditelusuri adalah terkait posisi Jokowi saat peristiwa tersebut, apakah sebagai presiden atau paslon.
"Sedang dipikirkan untuk dilakukan pencarian atau investigasi mengenai keterangan-keterangan yang kontradiktif jika memang itu yang terjadi," ujar Afif.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu
(tsa/elz)
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini