Dokumen Ahok Bebas Disiapkan di Cipinang, Diteken di Mako Brimob

Dokumen Ahok Bebas Disiapkan di Cipinang, Diteken di Mako Brimob

Rolan - detikNews
Kamis, 24 Jan 2019 09:47 WIB
Lapas Cipinang (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah bebas dari tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Berkas-berkas administrasi pembebasan Ahok disiapkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta.

"Administrasinya kita siapkan di sini. Pelaksanaannya di Mako Brimob," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Andhika Dwi Prasetya, di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (24/1/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Administrasi tersebut meliputi pencatatan bebasnya Ahok. "Jadi hanya penyelesaian, seperti salah satunya adalah penyerahan surat lepas, pengambilan sidik jari saat bersangkutan keluar dari Rutan Mako Brimob," kata dia.

Ahok bebas setelah ditahan di Mako Brimob selama setahun delapan bulan. Sejak Senin (21/1) lalu, Andhika sudah memastikan segala urusan terkait Ahok sudah beres. Andhika punya kesan sendiri soal Ahok.



"Belum pernah saya temui seorang napi tidak mengambil hak-haknya, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, baru ketemu ini selama umur saya menjadi petugas lembaga pemasyarakatan. Artinya, ini luar biasa, baik," kata Andhika.


Simak Juga video wawancara 'Djarof Saiful Hidayat Bicara soal Masa Depan Ahok':

[Gambas:Video 20detik]


Dokumen Ahok Bebas Disiapkan di Cipinang, Diteken di Mako Brimob
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads