"Administrasinya kita siapkan di sini. Pelaksanaannya di Mako Brimob," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Andhika Dwi Prasetya, di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (24/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok bebas setelah ditahan di Mako Brimob selama setahun delapan bulan. Sejak Senin (21/1) lalu, Andhika sudah memastikan segala urusan terkait Ahok sudah beres. Andhika punya kesan sendiri soal Ahok.
"Belum pernah saya temui seorang napi tidak mengambil hak-haknya, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, baru ketemu ini selama umur saya menjadi petugas lembaga pemasyarakatan. Artinya, ini luar biasa, baik," kata Andhika.
Simak Juga video wawancara 'Djarof Saiful Hidayat Bicara soal Masa Depan Ahok':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini