"Kan masih dirapatkan Kemendikbud dengan Kementerian Keuangan. Tapi intinya Ibu Menteri Keuangan sudah sangat memahami," ucap Muhadjir kepada wartawan di kantornya, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (22/1/2019).
Selama ini gaji guru honorer diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena itu, gaji yang diterima tidak banyak dan dibatasi sehingga, jika guru pengganti tidak mendapatkan tambahan dari pemerintah daerah setempat, gaji yang akan diterima kecil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikbud hanya kebagian karena kebetulan honorer sebagian besar guru. Bola sekarang ada di Kementerian PAN-RB," ucap Muhadjir.
Pemerintah juga, menurut Muhadjir, sudah memperhatikan kesejahteraan guru. Termasuk untuk guru yang berada di daerah terpencil dan tertinggal.
"Kan ada tunjangan khusus, ada tunjangan kemahalan, tunjangan daerah terpencil. Banyak tunjangan kita," ucap Muhadjir.
Soal tunjangan guru di daerah terpencil, Kemendikbud pun masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Tunjangan akan disesuaikan dengan harga bahan kebutuhan pokok di daerah tersebut.
"Sudah (cukup). Tadi juga kita sudah bicara dengan Ibu Menteri Keuangan, perlu ada tunjangan kemahalan yang di wilayah yang tingkat nilai mata uang rupiah bervariasi. Itu perimbangan juga, termasuk juga BOS, akan kita ubah juga, nanti ada tim Kemendikbud dan Kementerian Keuangan untuk membahas itu," ucap Muhadjir. (aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini