"Kami di DPR mendukung keputusan pemerintah, asalkan sesuai hukum yang ada dan tidak melanggar HAM," kata dia usai bertemu kader Partai Golkar di Banjarnegara, Rabu (23/1/2019).
Menurutnya, pertimbangan keamanan negara adalah domain pemerintah. Demikian juga soal teknis pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang sampai saat ini tengah dilakukan kajian oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembebasan bersyarat terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir belum diputuskan. Hal ini karena ketentuan ikrar setia kepada NKRI harus dilakukan. Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut ikrar setia NKRI harus terpenuhi. (mbr/mbr)