Raker dengan Pemerintah, DPR Minta Sistem Mitigasi Bencana Diperbarui

Raker dengan Pemerintah, DPR Minta Sistem Mitigasi Bencana Diperbarui

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 23 Jan 2019 16:36 WIB
Foto: Fahri Hamzah dan Fadli Zon (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - DPR RI menggelar rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama pemerintah terkait perkembangan penanganan bencana di NTB, Sulawesi Tengah, Lampung dan Banten. Ada tiga hal yang menjadi sorotan DPR dalam penanganan bencana selama ini.

"Ada tiga masalah yakni mitigasi, speed (kecepatan) kita bekerja, skenario penyelesaian jangka pendek dan panjang," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, saat memimpin rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).


Terkait persoalan mitigasi bencana, DPR meminta pemerintah untuk memperbarui sistem yang ada. Mengingat selama ini kurang fokusnya pemerintah dalam persoalan mitigasi bencana di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyediakan alokasi anggaran yang cukup untuk perbaikan dan pengadaan alat early warning system yang dilengkapi dengan pelatihan mitigasi bencana, sehingga kerusakan dan korban bencana dapat diminimalisir," kata Fahri.

Sementara soal kecepatan, DPR meminta pemerintah untuk melakukan percepatan realisasi bantuan bagi korban bencana. Salah satunya dengan memperkuat kewenangan pemerintah daerah dalam mengatasi dampak bencana.

"Dengan melakukan peninjauan kembali terhadap juknis (petunjuk teknis) yang terkait dengan hunian. Mendorong, kepastian alokasi santunan bagi seluruh korban bencana, serta penguatan peran pemda sebagai pintu utama dalam penyaluran pelayanan dan bantuan di daerah bencana, dengan menampung partisipasi masyarakat dalam dan luar negeri secara luas," tuturnya.

Terakhir, pemerintah diminta mengintegrasikan skenario mitigasi bencana, sistem pembiayaan dan sistem penanganan bencana dalam revisi UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Dengan dukungan kepemimpinan yang efektif dalam mitigasi dan sosialisasi yang masif, sebelum dan sesudah terjadinya bencana," ujar Fahri.


Terkait permintaan itu, pemerintah yang diwakili oleh Mendagri Tjahjo Kumolo meminta waktu untuk menjawab.

"Saya menggarisbawahi tadi pimpinan mengusulkan agar dibuat pokja kecil, itu bisa dijawdwalkan ke depan untuk menjawab kesimpulan ini. Sekarang kalau kita jawab akan umum. Jadi beri waktu," kata Tjahjo.

Rapat dihadiri Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Hadir pula Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Kepala BNPB Letjen Doni Monardo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (mae/elz)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads