"Ada tiga masalah yakni mitigasi, speed (kecepatan) kita bekerja, skenario penyelesaian jangka pendek dan panjang," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, saat memimpin rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Terkait persoalan mitigasi bencana, DPR meminta pemerintah untuk memperbarui sistem yang ada. Mengingat selama ini kurang fokusnya pemerintah dalam persoalan mitigasi bencana di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara soal kecepatan, DPR meminta pemerintah untuk melakukan percepatan realisasi bantuan bagi korban bencana. Salah satunya dengan memperkuat kewenangan pemerintah daerah dalam mengatasi dampak bencana.
"Dengan melakukan peninjauan kembali terhadap juknis (petunjuk teknis) yang terkait dengan hunian. Mendorong, kepastian alokasi santunan bagi seluruh korban bencana, serta penguatan peran pemda sebagai pintu utama dalam penyaluran pelayanan dan bantuan di daerah bencana, dengan menampung partisipasi masyarakat dalam dan luar negeri secara luas," tuturnya.
Terakhir, pemerintah diminta mengintegrasikan skenario mitigasi bencana, sistem pembiayaan dan sistem penanganan bencana dalam revisi UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Dengan dukungan kepemimpinan yang efektif dalam mitigasi dan sosialisasi yang masif, sebelum dan sesudah terjadinya bencana," ujar Fahri.
Terkait permintaan itu, pemerintah yang diwakili oleh Mendagri Tjahjo Kumolo meminta waktu untuk menjawab.
"Saya menggarisbawahi tadi pimpinan mengusulkan agar dibuat pokja kecil, itu bisa dijawdwalkan ke depan untuk menjawab kesimpulan ini. Sekarang kalau kita jawab akan umum. Jadi beri waktu," kata Tjahjo.
Rapat dihadiri Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Mendagri Tjahjo Kumolo. Hadir pula Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Kepala BNPB Letjen Doni Monardo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (mae/elz)