Pelaku Bunuh dan Bakar Inah karena Ribut Masalah Utang

Pelaku Bunuh dan Bakar Inah karena Ribut Masalah Utang

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 23 Jan 2019 15:05 WIB
Foto: Inah korban pembunuhan di Palembang yang dibakar pelakunya (Dok FB)
Palembang - Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya hangus dibakar di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Usut punya usut, motif pembunuhan, Inah Antimurti (20) ternyata kerena utang.

"Motif sejauh ini karena utang. Untuk itu utang apa, yang jelas korban ada punya utang kepada si pelaku Asri (DPO)," kata Kapolda Sumsel, Irejn Zulkarnain saat rilis di Bhayangkara, Rabu (23/1/2019).

Dikatakan Zulkarnain, korban dibunuh oleh Asri (30) di kontrakan jalan lintas Prabumulih-Indralaya, Muaraenim hari Sabtu (19/1) sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum tewas, korban dan si pelaku Asri diketahui sempat pesta sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Tidak hanya itu, dalam aksinya kejinya Asri mengajak pelaku lain, Abdul Malik (21), Feriyanto (25) dan dua anak-anak, YG (16) dan FB (16). Sebagai upahnya, mereka diberi sabu secara cuma-cuma.

Setelah puas konsumsi barang haram, korban dibuang dengan mobil pickup. Bahkan korban dimasukkan ke dalam karung dalam kondisi telanjang bulat.

"Dia tidak pakai baju, saya masukkan ke karung itu sudah tidak pakai baju. Habis main dia (Inah) sama Asri di kontrakan," kata salah seorang pelaku, Abdul Malik, menyambung ucapan Kapolda Sumsel.

Adapun keempat pelaku adalah FB (16), YG (16), Abdul Malik (21), dan Feriyanto (25). Seluruh pelaku merupakan warga Talang-Taling, Gelumbang, Muaraenim. Total ada 5 pelaku, 1 pelaku bernama Asri masih diburu polisi.

(ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads