Penggeledahan dilakukan di rumah 4 pelaku di Jalan Talib, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (23/1) pagi. Satu per satu rumah para pelaku digeledah tim gabungan Polsek Tambora dan Pemburu Preman Polres Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Manosoh, yang memimpin penggeledahan, mengatakan tidak ada barang bukti yang ditemukan di rumah para pelaku. Polisi menemukan barang bukti dari salah satu bangunan kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain senjata tajam dan bong (alat isap sabu), polisi menemukan beberapa plastik sisa sabu. Diduga para pelaku mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Sebelumnya, polisi menangkap 11 pelaku tawuran yang menewaskan Adam. Tawuran terjadi di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (20/1) dini hari lalu. Dari 11 orang itu, 6 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk lima pelaku lainnya masih kami lakukan pendalaman," imbuh Iver.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini