Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa menjelaskan, usulan pola KPBU untuk proyek LRT Bandung Raya mengemuka dalam pertemuan yang dilakukan pemprov dengan PT KCIC, PT Pilar Indonesia BUMN Indonesia dan PT Jabar Moda Transportas (JMT), di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/1/2019).
"LRT nanti kalau hanya bussines to bussines enggak mungkin. Karena itu ada usulan KPBU, jadi kerjasama pemerintah dan badan usaha," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Trase LRT sudah diusulkan ke Kementerian Perhubungan, namun nanti hasil pengkajian ada yang perlu dikaji lagi terkait adanya TOD (transit oriented development kereta cepat)," katanya.
Karena lanjut Iwa, LRT Bandung Raya ini akan terkoneksi dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang saat ini dalam tahap pembangunan. Ada beberapa hal yang harus terus dimatangkan terkait pembangunan proyek transportasi masal ini.
"Perlu adanya lakukan sinkroniasi karena ini menyangkut investasi besar dan juga yang pertama barang kali di Indonesia khusus kaitannya dengan kereta cepat yang nyambung dengan LRT," ucapnya. (mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini