Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Cileunyi dan Ciwidey

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Cileunyi dan Ciwidey

Wisma Putra - detikNews
Selasa, 22 Jan 2019 09:55 WIB
Foto: Istimewa
Kabupaten Bandung - Polsek Cileunyi dan Polsek Ciwidey menyita ratusan botol minuman keras (miras) beragam merek. Rata-rata miras itu dijual di warung kelontongan,

Polsek Cileunyi berhasil menyita sebanyak 505 botol beragam merek. Razia miras itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileunyi Kompol M Ali Hanafiah.

"Peredaran miras di kalangan masyarakat memang tidak ada henti-hentinya dan penjualannya pun sudah semakin menyebar ke mana-mana, rata-rata dijual di warung klontongan serta toko jamu yang ada di sepanjang Jalur Cibiru-Cileunyi," katanya via pesan singkat, Selasa (22/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanafiah mengungkapkan, tak hanya orang dewasa saja yang mengonsumsi miras, barang haram itu juga dikonsumsi oleh kalangan pelajar. Penyitaan ratusan miras itu berkaitan dengan tahun lalu, dimana miras menelan korban jiwa akibat menenggak miras oplosan.

Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Cileunyi dan CiwideyFoto: Istimewa


Selain itu, kata dia, razia miras ini juga untuk menciptakan cipta kondisi menjelang perhelatan Pemilu 2019. Ratusan botol miras yang merupakan barang bukti hasil penyitaan Operasi Penyakit Masyarakat diamankan ke Mapolsek Cileunyi.

Sama halnya dengan Polsek Cileunyi, Polsek Ciwidey pun menggelar Operasi Pekat dengan sasaran peredaran miras di wilayah Ciwidey. Operasi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufik. Dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 292 botol miras beragam merk.

"Marilah kita secara bersama-sama satukan persepsi dalam menciptakan wilayah hukum Polsek Ciwidey terbebas dari adanya peredaran miras maupun narkoba yang bisa merusak generasi masa depan bangsa karena barang haram tersebut telah menjadi momok yang harus kita perangi bersama," kata Ivan.

Ivan mengimbau, miras dan narkoba dilarang oleh pemerintah, selain itu barang tersebut diharamkan oleh agama oleh karena itu mari kita secara bersama sama mengatakan tidak pada miras dan narkoba.

"Untuk seluruh warga kami minta bersam-sama dengan Polsek Ciwidey memberantas miras dan narkoba, serta bila ada warga yang mendengar ataupun mengetahui adanya penjualan miras maupun narkoba untuk tidak segan segan segera menghubungi atau melapor ke Polsek Ciwidey agar dapat segera untuk diamankan," pungkasnya. (ern/ern)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads