Perbedaan pertama, KPU mengubah cara penentuan panelis dalam debat. Dalam debat kedua nanti, panelis debat akan ditentukan langsung oleh KPU.
"Dalam soal menentukan panelis itu kami tentukan sendiri," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecuali panelis itu tidak memenuhi syarat, kan panelis itu ada syaratnya. Dia pakar di bidangnya, dia punya integritas, dan dia harus netral," ujar Wahyu.
"Jadi bisa jadi ada pakar di bidangnya, kok bisa enggak masuk ? Ya kalau dia tidak netral, ya dia enggak penuhi syarat," sambungnya.
Perbedaan kedua, kisi-kisi pada debat debat kedua nanti tidak akan diberikan kepada pasangan calon. Kisi-kisi yang tidak diberikan kepada para capres dinilai akan membuat debat menjadi lebih greget lagi.
"Salah satu evaluasi, kita rekomendasikan untuk debat berikutnya, abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada paslon," ujar Wahyu saat dihubungi, Sabtu (19/1).
Soal tak ada kisi-kisi itu, KPU mengaku memutuskannya setelah mendapat masukan dari banyak pihak. KPU juga punya alasan tersendiri memutuskan tak akan memberikan kisi-kisi kepada pasangan calon.
"Agar debat kedua lebih substansial, edukatif, menarik, sekaligus mengeksplorasi performa kandidat," ucap Wahyu.
Perbedaan ketiga, penonton yang duduk di belakang capres pada debat kedua ditiadakan. Sebelumnya, pada debat perdana lalu terdapat sejumlah penonton yang duduk di belakang pasangan calon. Hal ini diputuskan setelah KPU melakukan rapat evaluasi terkait pelaksanaan debat perdana.
"Tadi disepakati audiens yang berada di belakang kandidat itu sudah tidak ada layout-nya, sudah dibikin seperti itu," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantornya, Senin (21/1).
Simak Juga 'Evaluasi Debat Pilpres 2019, Kedua Paslon Tersandera Kasus HAM':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini