"Presiden sangat memahami permintaan keluarga tersebut. Namun tentunya masih perlu dipertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum, dan lain sebagainya. Jadi Presiden tidak boleh grusa-grusu, serta-merta, mengambil keputusan. Tapi perlu pertimbangan dari aspek-aspek lainnya," ujar Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jl Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2019).
Karena itu, Presiden Jokowi, disebut Wiranto, meminta pejabat terkait membuat kajian atas sejumlah aspek tersebut. Keputusan ini, menurut Wiranto, diambil dalam rapat koordinasi.
"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut. Jangan sampai ada spekulasi-spekulasi lain berhubungan dengan Abu Bakar Ba'asyir. Saya mendengarkan banyak sekali perkembangan informasi yang muncul dari beberapa pihak, dan ini merupakan penjelasan resmi dari saya mewakili pemerintah," papar Wiranto.
(fdn/fdn)