Kasus Penipuan Arisan di Facebook, Gadis di Ambon Ditangkap

Kasus Penipuan Arisan di Facebook, Gadis di Ambon Ditangkap

Muslimin Abas - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 16:20 WIB
Foto: Reuters
Ambon - Pengelola arisan online di Ambon, inisial JM ditangkap polisi. Sebab banyak warga meminta JMD meminta uang mereka untuk dikembalikan.

"Arisan online yang dinamakan arisan duel. Terlapor (JMD) dicari banyak orang untuk meminta dikembalikan uang mereka yang telah dikirim ke pelaku. Kemudian ketidakjelasan terkait bisnis tersebut, korban melaporkan ke Polres," kata Kasubbag Humas Polres Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy kepada wartawan, Senin (21/1/2019).

Kasus berawal dari JMD memposting arisan duel di akun Facebooknya yang menawarkan pengagndaan uang. JMD memakai istilah kursi yang dimana harga 1 kursi Rp 250 ribu. JMD menjanjikan kepada warga yang berminat untuk mendapat keuntungan bila mengambil satu kursi akan mengembalikan uang Rp 400 ribu dalam jangka waktu 4 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta untuk 20 kursi," ujarnya.


Namun, uang yang dijanjikan tidak kunjung dikirim. Korban melaporkan hal itu ke polisi.

Terkait dengan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 2 orang saksi dan telah memeriksa JMD dan telah ditetapkan sebagai tersangka. JMD juga telah ditahan di Rutan Polres Ambon dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads