Tak Ditahan, Penyebar Hoax Ijazah Palsu Jokowi Kena Wajib Lapor

Tak Ditahan, Penyebar Hoax Ijazah Palsu Jokowi Kena Wajib Lapor

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 13:53 WIB
Gedung Mabes Polri/Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Penyebar hoax ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Umar Kholid (28) tidak ditahan. Tersangka hanya dikenai wajib lapor oleh polisi dua kali dalam sepekan.

"Dikenakan wajib lapor tiap Senin dan Kamis kepada penyidik. Biar penyidik bisa memantau perkembangan yang bersangkutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Dedi menuturkan motif Umar mengunggah tulisan tentang Ijazah Jokowi palsu bersifat pertanyaan. Namun dibumbui narasi yang menyebutkan ijazah Jokowi dari SMP hingga SMA palsu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Karena mainstreamnya, yang bersangkutan itu membuat narasi yang sifatnya bertanya, namun ada narasi tambahan berupa keterangan-keterangan yang menyebutkan bahwa ijazah Bapak Jokowi dari SMP dan SMA itu palsu," jelas Dedi.

Umar ditangkap di rumahnya, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Sabtu (19/1) dini hari. Umar diduga sebagai penyebar hoax ijazah Jokowi palsu.

Polisi menjerat Umar dengan Pasal 14 ayat 2, Pasal 15 Undang-Undang Tahun 1946 dan/atau Pasal 207 KUHP.







Sebelumnya, ijazah SMA Presiden Joko Widodo dituding palsu lantaran terdapat cap SMA Negeri 6 Solo. Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980.

Namun Kepala SMAN 6 Surakarta, Agung Wijayanto, memastikan ijazah Jokowi tersebut asli. SMPP adalah Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan, yang merupakan cikal bakal SMAN 6 Surakarta. Jokowi saat itu merupakan murid SMPP.

"Iya benar ijazahnya asli. Cuma memang capnya berbeda, tulisannya SMPP (SMA 6)," kata Agung saat ditemui detikcom di SMAN 6 Surakarta, Kamis (17/1).


Saksikan juga video 'Posting Hoax Jokowi PKI, Admin IG sr23_official Dibekuk!':

[Gambas:Video 20detik]


Tak Ditahan, Penyebar Hoax Ijazah Palsu Jokowi Kena Wajib Lapor



(aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads