Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Mengadu ke Fahri Hamzah

Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Mengadu ke Fahri Hamzah

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 13:46 WIB
Perwakilan keluarga korban Lion Air PK-LQP menemui Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Senin (21/1/2019). (Marlinda Oktavia/detikcom)
Jakarta - Perwakilan keluarga korban kecelakaan Lion Air PK-LQP menemui Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Mereka mengadukan ketidakpastian penyelesaian kewajiban Lion Air.

Kuasa hukum keluarga korban, Aprilia Supraliyanto, mengaku mengadukan persoalan-persoalan terkait korban yang hingga kini belum diselesaikan. Dari ganti rugi, asuransi, hingga pencarian jasad korban.

"Terkait peristiwa itu sampai sekarang dan berkaitan apa yang menjadi kewajiban Lion Air mungkin juga pemerintah itu sama sekali belum dilakukan sikap itu. Kami menilai cukup tidak punya iktikad baik," ujar Aprilia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, kata Aprilia, pihaknya sudah berulang kali bertemu dengan pihak Lion Air. Namun hanya janji yang tak kunjung ditepati yang diberikan oleh maskapai penerbangan itu.

"Kita ini sudah berkali-kali diajak pertemuan dengan Lion Air. Tapi lagi-lagi Lion Air hanya memberikan wacana-wacana. Tidak juga memberikan hal yang konkret. Misalnya ganti rugi oleh pihak maskapai. Sesuai dengan Permenhub. Tapi itu pun juga tidak dilakukan," katanya.


"Kewajiban-kewajiban yang mendasar tidak juga dilakukan dengan maksimal. Misalnya pencarian korban. Sampai saat ini ada 64 korban yang belum ditemukan," imbuh Aprilia.

Kepada Fahri, para keluarga korban juga meminta agar pencarian jasad korban yang belum ditemukan terus dilakukan. Selain itu, mereka menuntut asuransi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku atau Permenhub Nomor 77 Tahun 2011 dan tanpa syarat.

"Meminta pemerintah, maskapai penerbangan, khususnya Lion Air, untuk meningkatkan perhatian terhadap aspek keselamatan penumpang. Konsistensi atas janji Lion Air terhadap pihak keluarga. Salah satunya janji memfasilitasi keluarga korban sampai dengan selesai pencarian. Berapa hari ini tanggal 23 fasilitas kami akan dicabut termasuk penginapan yang di Hotel Ibis," tuturnya.

"Nomor kami sudah diblok dan mungkin nomor direksi juga sudah ganti. Jadi kami cuma bisa mengadu ke DPR," sambung Aprilia.

Merespons hal tersebut, Fahri mengatakan akan mengirimkan surat secara langsung kepada Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasi pihak keluarga korban. Selain itu, Fahri akan meminta Komisi V DPR melakukan pengawasan.

"Saya akan sampaikan aspirasi bapak-bapak dalam satu surat. Apalagi kalau ada surat saya lampirkan saya sampaikan ke presiden bahwa masyarakat butuh kata putus. Ini harus ada kata putus," kata Fahri.

"Saya juga akan bersurat ke komisi, misal Komisi V dan komisi yang bertanggung jawab terhadap penerbangan Indonesia," imbuhnya.


Saksikan juga video 'Keluarga Korban Lion Air Napak Tilas ke Lokasi Jatuhnya PK-LQP':

[Gambas:Video 20detik]


Keluarga Korban Lion Air PK-LQP Mengadu ke Fahri Hamzah


(mae/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads