Komplotan Pembobol Rumah Kosong di Depok Curi Gitar hingga Laptop

Komplotan Pembobol Rumah Kosong di Depok Curi Gitar hingga Laptop

Ma - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 13:20 WIB
Foto: Matius Alfons-detikcom
Depok - Satreskrim Polres Depok menangkap komplotan pencuri spesialis rumah kosong. Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti gitar hingga laptop hasil cuian.

"Ini adalah pelaku-pelaku yang memang incaran lama, target anak-anak (polisi) di lapangan. Mereka adalah Spesialis rumsong yang kita kenakan pada mereka adalah pasal 363 di atas 5-7 tahun," jelas Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Dedi Kurniawan kepada wartawan di Mapolres Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Senin (21/1/2019).

Dua orang pelaku yang tertangkap yakni Charles (36) dan Andri Susilo (21). Keduanya ditangkap pada Minggu (23/12/2018) di kawasan Depok.
Dua orang pelaku yang tertangkap yakni Charles (36) dan Andri Susilo (21).Dua orang pelaku yang tertangkap yakni Charles (36) dan Andri Susilo (21). Foto: Matius Alfons-detikcom
"Modusnya mereka mencongkel jendela maupun mencongkel pintu dan mereka sudah tahu bahwa rumah kosong tersebut tidak ditinggali oleh pemiliknya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku mengincar barang berharga dari rumah korban, seperti ponsel hingga uang tunai dan barang elektronik lainnya.
"Sebenernya masih banyak (hasil curian), tapi yang berhasil kita sita di sini ada gitar, laptop, sejumlah HP dan alat yang digunakan untuk mencongkel yaitu 2 linggis, obeng dan letter t. Total kerugian korban diperkirakan sekitar 100 jutaan," tuturnya.
Barang bukti yang disita dari kedua pelaku.Barang bukti yang disita dari kedua pelaku. Foto: Matius Alfons-detikcom
Kedua pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 5 lokasi di Pancoranmas dan Cimanggis, Depok. Polisi juga menyita rekaman CCTV berkaitan dengan aksi mereka di salah satu lokasi kejadian.

"Berdasarkan CCTV mereka hanya berdua," tambahnya.
(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads