"Iya betul, telah terjadi aksi curas di Alfamart Jalan Yos Sudarso, Gombong tadi pagi. Pelakunya sekitar empat orang dengan membawa senpi dan sajam," ungkap Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Edy Istanto ketika dihubungi detikcom, Senin (21/1/2019).
Pelaku sempat mengikat pelayan mini market sebelum akhirnya berhasil menggondol uang sebesar Rp 28 juta dan beberapa barang dari minimarket itu. Dengan mengendarai mobil APV, keempat pelaku kemudian kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Pelaku pergi menggunakan mobil jenis APV warna hitam atau gelap," lanjutnya.
Aksi perampokan tersebut sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di minimarket. Hingga kini petugas masih melakukan olah TKP dan berbekal rekaman kamera CCTV tersebut diharapkan pelaku dapat segera ditangkap.
"Ya terekam CCTV, dan sekarang lagi olah TKP," tutupnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini