Ma'ruf Amin soal Pembebasan Ba'asyir: Urusan Indonesia

Ma'ruf Amin soal Pembebasan Ba'asyir: Urusan Indonesia

Ray Jordan - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 11:07 WIB
KH Ma'ruf Amin (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Australia keberatan dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membebaskan tanpa syarat napi terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. Cawapres Ma'ruf Amin menegaskan keputusan membebaskan Ba'asyir menjadi urusan dalam negeri Indonesia.

Ma'ruf menyebut pembebasan Ba'asyir sebagai langkah tepat yang dilakukan pemerintah. Apalagi dilakukan dengan dasar kemanusiaan.

"Itu urusan dalam negeri kita. Saya kira pemerintah punya kebijakan-kebijakan. Ada yang sifatnya penegakan hukum dan ada sifatnya kemanusiaan dan Pak Jokowi sudah mengambil langkah itu," ujar Ma'ruf dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (21/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ma'ruf meyakini persoalan pembebasan Ba'asyir tidak akan mempengaruhi hubungan diplomasi kedua negara. Kedua negara, menurut Ma'ruf, memiliki kedaulatan masing-masing.

"Tidak, kita masing-masing punya kedaulatan," katanya.

Ma'ruf berharap tak ada intervensi antarnegara terkait permasalahan Ba'asyir. Ma'ruf mengapresiasi langkah yang ditempuh Presiden Jokowi.

"Ya, supaya tidak mengintervensi masing-masing negara," kata Ma'ruf.

Baasyir akan dilepaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur atas dasar kemanusiaan. Mengenai rencana itu, Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyampaikan keberatan kepada pemerintah Indonesia.


Sementara itu, Presiden Jokowi juga telah menanggapi soal rencana pembebasan tersebut. Dia menegaskan keputusan itu berdasarkan atas asas kemanusiaan, apalagi Ba'asyir juga sudah berusia lanjut.

"Yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh. Ya pertimbangannya kemanusiaan," jelas Jokowi di Garut, Jawa Barat, Jumat (17/1).


Simak Juga 'Ba'asyir Dibebaskan, Jokowi Diminta Tidak Diskriminatif':

[Gambas:Video 20detik]


Ma'ruf Amin soal Pembebasan Ba'asyir: Urusan Indonesia
(jor/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads