Kalapas Jumadi mengatakan dalam penggeledahan itu justru ditemukan alat komunikasi berupa handphone (HP) yang selama ini digunakan secara diam-diam oleh warga binaan.
"Tidak ada narkoba, apakah sabu-sabu atau pun narkoba jenis lainnya tidak ada, apalagi kalau diisukan ada pabrik di dalam lapas. Dari hasil penggeledahan tadi malam (Jumat), itu tidak ada sama sekali narkoba," kata Jumadi sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (20/1/2019).
Petugas LP Meulaboh melakukan penggeledahan secara menyeluruh setelah menerima perintah Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh terkait masukan BNN kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM. Pihak BNN mengindikasikan di dalam lapas dan rutan di Aceh tidak hanya terdapat pemakai narkoba, tapi juga ada pabrik yang memproduksi narkoba sehingga perlu segera ditindaklanjuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada kita temukan bong kecil bekas di luar salah satu kamar, akan tetapi yang narkota tidak ada. Dalam penggeledahan kita dapati HP 59 unit, gunting, pisau silet, kabel, alat masak, kipas angin. Kita ambil semua," sebutnya.
Penggeledahan dilakukan pada Jumat (18/1) pukul 21.00 WIB melibatkan 60 petugas memasuki Blok A, Blok B, dan Blok C, kemudian penggeledahan dilanjutkan pada Sabtu (19/1) pukul 13.30 WIB dan ditemukan kembali tiga unit HP di kamar tahanan.
Jumadi menyampaikan HP yang ditemukan tersebut merupakan alat komunikasi warga binaan dengan keluarga mereka. Berdasarkan ketentuan, pemakaian alat komunikasi dalam lapas tetap dilarang.
Pihak Lapas Meulaboh sudah menyediakan ruangan khusus dan menyediakan HP bekas untuk alat komunikasi warga binaan dengan keluarganya, tapi tidak efektif dan tidak digunakan karena waktu yang terbatas serta banyak alasan lain.
"Sudah kita sediakan ruang khusus dan HP bekas, tapi tidak mereka gunakan," katanya.
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini