Pembebasan Ba'asyir Ditentang, JK: Yang Putuskan Kita

Pembebasan Ba'asyir Ditentang, JK: Yang Putuskan Kita

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Sabtu, 19 Jan 2019 22:37 WIB
Wapres Jusuf Kalla/Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom
Makassar -

Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir oleh pemerintah mendapatkan tentangan dari Australia. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut keputusan pemerintah tidak dapat diganggu pihak lain.

"Itu boleh saja. kan yang menentukan kan kita, orang boleh berpendapat gitu Tapi kita melihatnya dari sisi kemanusian," kata JK di kediaman pribadinya, Jalan Haji Bau, Makassar, Sabtu (19/1/2019).

"Jangan lebih parah nanti, kalau dari kemanusiaan kemudian minta maaf ya kalau ada apa-apa di penjara, wah ini pemerintah bisa disalahkan. Ya tentu tidak bisa seperti dulu," sambungnya.






JK kembali mengatakan, pemerintah membebaskan Ba'asyir dengan alasan kemanusian. Tahun ini, usia Ba'asyir mencapai 80 tahun dan kesehatannya terganggu.

"Bayangkan kalau terjadi apa-apa, di penjara itu dianggap pemerintah yang salah," ujar dia



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



JK juga menegaskan pembebasan ini tidak terkait dengan tahun politik Pilpres 2019.

"Enggak saya kira tidak, itu sekarang kalau orang penjara 80 tahun kesehatannya harus berikan langkah-langkah kemanusian," ujarnya.

(fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads