Prabowo Janjikan Gaji Hakim Naik, Apa Kata MA?

Prabowo Janjikan Gaji Hakim Naik, Apa Kata MA?

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 18 Jan 2019 17:56 WIB
Hakim agung Andi Samsan Nganro (dok.ma)
jakarta - Kekuasaan yudikatif disebut dalam debat capres pertama. Salah satunya, pasangan calon presiden dan wapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjanji akan menaikkan gaji hakim guna menekan angka korupsi. Apa kata MA?

"Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga negara tidak akan memberi penilaian soal debat semalam terkait visi-misi capres," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, kepada detikcom, Jumat (18/1/2019).

Selain menjanjikan gaji hakim naik, paslon 02 menyoal independensi hakim. Yaitu mempertanyakan putusan hakim yang menghukum kades pendukung paslon 02.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MA juga tidak ada tanggapan mengenai hal tersebut," ujar Andi.


Sebelumnya, pakar hukum Bayu Dwi Anggono menilai Prabowo terlihat tidak memahami kewenangan presiden dalam konteks ketatanegaraan. Di mana presiden memiliki batasan, seperti tidak boleh mengintervensi proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum.

"Presiden bukanlah pemimpin lembaga yudikatif yang oleh konstitusi dijamin sebagai kekuasaan yang merdeka. Contoh kasus kades sebagai bentuk praktik penegakan hukum yang berat sebelah oleh presiden adalah suatu kesalahan fatal mengingat pengadilan tidaklah berkedudukan di bawah presiden," ujar Direktur Puskapsi Universitas Jember itu.





Saksikan juga video 'Prabowo akan Naikkan Gaji PNS, Jokowi: Saya Tidak Setuju!':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads