Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, Jokowi: Pertimbangannya Kemanusiaan

Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, Jokowi: Pertimbangannya Kemanusiaan

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 18 Jan 2019 16:15 WIB
Jokowi bersama Yusril Ihza Mahendra (Jordan/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pembebasan terhadap terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Apa pertimbangan Jokowi memberikan izin pembebasan tersebut?

"Faktor kemanusiaan. Artinya, beliau sudah sepuh. Ya faktor kemanusiaan. Termasuk kondisi kesehatan," kata Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam, Jl Ciledug, Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).


Jokowi mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang panjang. Termasuk mempertimbangkan sisi keamanan dan kesehatan Abu Bakar Ba'asyir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi menegaskan pertimbangan itu dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, dan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra. Pembahasan mengenai pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tersebut sudah dilakukan sejak awal 2018.

"Ini pertimbangan yang panjang, pertimbangan sisi keamanan dengan Kapolri, pakar, dan terakhir dengan Pak Yusril," katanya.


Meski demikian, Jokowi menegaskan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir akan dilakukan pihak kepolisian. "Prosesnya nanti dengan Kapolri. Detailnya tanya ke Kapolri," katanya.

"Intinya, pertimbangan faktor kemanusiaan dan berkaitan dengan kesehatan," imbuh Jokowi.



Saksikan juga video 'Pengawalan Ketat Antar Abu Bakar Baasyir ke LP Gunung Sindur':

[Gambas:Video 20detik]


(jor/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads