Berdasarkan siaran pers Koarmada I yang diterima detikcom, Jumat (18/1/2019), penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 melaksanakan patroli sektor di Wilayah Perairan Indonesia mendapatkan kontak kapal pada posisi 05 57,3 U - 106 45,3 T, tepatnya di Landas Kontinen Indonesia pada Rabu (16/1). Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Usman Harun-359 melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid).
"Dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan pnggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut," ujar Kadispen Koarmada I Letkol Agung Nugroho.
Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal KIA Fau Cau Tom (BL 93908 TS), Kebangsaan Vietnam, Jenis KIA, Jumlah ABK 8 orang (WN Vietnam). Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal KIA Fau Cau Tom (BL 93908 TS) diduga melakukan pelanggaran karena melaksanakan aktivitas perikanan di Landas Kontinen Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(asp/ear)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini