"Ya apabila nanti dibutuhkan keterangannya oleh tim, bersedia untuk memberikan keterangan. Novel sendiri sudah menyampaikan secara lisan kepada Pak Agus Rahardjo beberapa hari yang lalu," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).
Dedi mengaku menunggu waktu luang Novel untuk pemeriksaan lebih lanjut itu. Novel pun sebenarnya sudah memberikan keterangan ke Polri di saat awal-awal teror itu muncul dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tergantung Novelnya, kalau dia ada waktu bisa langsung ke satgas. Setelah diberikan penjelasan oleh Pak Agus, welcome akhirnya semuanya. Semuanya mendukung satgas ini. Semuanya harus bekerja sama dalam rangka mengungkap peristiwa pidana itu," ucap Dedi.
Untuk saat ini tim gabungan itu, disebut Dedi, tengah memeriksa berkas perkara yang telah dikumpulkan sejak tahun lalu. Tim juga sedang menganalisis kembali barang bukti yang ditemukan di lapangan.
Novel sebelumnya menolak tim gabungan penyidikan kasus teror penyiraman air keras. Bagi Novel, saat itu, tim itu bukanlah Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diinginkannya. (aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini