Anggota Komisi I DPRD Jabar Didin Supriadin menuturkan tim yang sekarang dibentuk Ridwan Kamil hampir sama seperti tenaga ahli yang dibentuk oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Tim itu bertugas membantu dan memberi masukan kepada gubernur.
Namun dari sisi aturan dalam pembentukan tim itu, dinilai tidak jelas. Karena di dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan turunan dari aturan tersebut meminta agar pemerintah daerah merampingkan struktur organisasinya dengan tugas dan fungsi yang lebih dimaksimalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk dari aturan yang ada, dia melihat, harusnya Ridwan Kamil selaku gubernur bisa memaksimalkan para pegawainya tanpa harus membentuk tim khusus. Karena tim semacam ini sempat dibentuk mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan namun akhirnya harus dibubarkan karena tidak memiliki payung hukum yang kuat.
"Dulu jaman Aher (Ahmad Heryawan) juga sempat kritik pembentukan tim tenaga ahli pendukung staf ahli. Saat itu kita kritisi dari mana dasar hukumnya. Sampai akhirnya dibubarkan, kemudian anggota tim itu mengembalikan honor. Sehingga sekarang harusnya gubernur baru bisa bercermin dari itu. Dasar hukumnya diambil dari mana," ucapnya.
Bila pembentukan tim itu meniru DKI Jakarta, Didin menilai tidak relevan. Karena Jakarta merupakan provinsi khusus sehingga memiliki keistimewaan dalam membuat aturan.
"Sementara Jawa Barat kan sama dengan Jateng, Jatim sama seperti dengan provinsi lain. Saya lihat tidak ada tuh di provinsi lain tim-tim (yang dibentuk) seperti itu," ucapnya.
Tidak hanya tim yang kini dibentuk, Didin juga menyoroti sejumlah tim yang telah dibentuk sebelumnya. Contohnya saja, Tim Saber Hoax, Tim Jabar Quick Respon.
"Artinya mau berapa banyak tim itu dibuat, sementara birokrat PNS itu kan di Pemprov sangat banyak. Kenapa tidak dimaksimalkan kinerja birokrat di Jabar. Kenapa tidak dimaksimalkan potensi birokrat atau ASN di Jabar. Apa tadi karena ingin akomodir tim sukses?" singgungnya.
Dia menambahkan, akan meminta penjelasan secara langsung kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait pembentukan ini. Pihaknya tidak ingin kehadiran tim ini justru menganggu kinerja pemerintahan.
"Nanti saat rapat kerja komisi, atau saat LKPJ (Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban) gubernur dibuat nanti akan dipertanyakan. Karena dibuat Kepgub atau Pergub kaitan dengan tim akan berdampak anggaran. Pertanyaan kemudian anggaran dari mana (untuk tim ini)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil resmi membentuk Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jawa Barat. Tim ini diisi oleh sejumlah ahli dari berbagai latar belakang termasuk mantan tim suksesnya saat bertarung di Pilgub Jabar lalu.
"Saya sampaikan Pemprov ini sedang bereksperimen dengan birokrasi dinamis. Birokrasi dinamis ini menyelesaikan pembangunan dengan melibatkan se strategis-strategisnya. Ini sudah di SK kan tim akselerasi pembangunan. Di Jakarta itu kaya TGUPP (Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan)," ujar Ridwan Kamil. (mso/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini