Mahfud Md Dukung Ide Jokowi soal Badan Legislasi Nasional

Mahfud Md Dukung Ide Jokowi soal Badan Legislasi Nasional

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 18 Jan 2019 00:06 WIB
Mahfud Md (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mahfud Md setuju dengan usulan capres Joko Widodo (Jokowi) soal adanya lembaga legislasi nasional. Usulan untuk membenahi tumpang tindih aturan dinilai terobosan baru.

"01 bagus lumayan menguasai masalah dan untuk bidang hukum ada yang baru, ya. Misalnya bagaimana membuat satu dapur penggodokan hukum," kata Mahfud kepada wartawan seusai debat capres di Hotel Bidakara, Jaksel, Kamis (17/1/2019).

Menurutnya, lembaga legislasi nasional perlu agar tidak terjadi lagi tumpang tindih peraturan antara pusat dan daerah. Saat ini, pusat dan daerah berjalan tak berbarengan.





"Tapi misalnya ada satu dapur tadi untuk sinkronisasi, setiap masalah hukum diolah di dapur yang sama, tidak sendiri-sendiri seperti sekarang, ini kan sendiri-sendiri nih, departemen punya, daerah punya," ucap Mahfud.

"Dapurnya nggak ada, saya kira tumpang tindih. Tadi ada gagasan dua ya. Mau ada satu lembaga yang khusus menangani masalah regulasi, itu menurut saya bagus," sambung Mahfud.

Dalam debat capres, Jokowi mengatakan sinkronisasi daerah dengan pusat penting. Jokowi mengatakan ingin membuat pusat legislasi nasional yang langsung dikontrol presiden.

"Kami akan sambungkan fungsi legislasi yang ada di kementerian. Dan kita gabungkan dengan pusat legislasi nasional, sehingga dikontrol presiden, satu pintu, jadi tidak tumpang tindih," ujar Jokowi.



Simak juga video 'Mahfud MD Setuju Pusat Legislasi Nasional Solusi Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]

(aik/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads