"Terorisme merupakan kejahatan. Oleh karena itu, terorisme harus diberantas sampai akar-akarnya. MUI mengeluarkan fatwa bahwa terorisme bukan jihad. Oleh karena itu, haram dilakukan, bahkan terorisme dianggap melakukan kerusakan. Alquran menyatakan orang yang melakukan perusakan di bumi harus dihukum keras," kata Ma'ruf Amin dalam debat capres-cawapres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ma'ruf mengatakan penanganan terorisme lewat pencegahan akan dilakukan lewat kontraradikalisme untuk menekan paham-paham radikal dan intoleran.
"Untuk mengembalikan mereka yang terpapar, kita akan melakukan pendekatan manusiawi dengan tidak harus melanggar HAM. Untuk itu, dalam menanggulangi, mengajak ormas, khususnya organisasi keagamaan," imbuhnya.
Simak Juga 'Visi-Misi Jokowi-Ma'ruf Vs Prabowo-Sandi di Debat Perdana':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini