Sandi Singgung Hubungan Tumpang Tindih Aturan dan Pengangguran, Ini Data BPS

Cek Fakta Debat Pilpres 2019

Sandi Singgung Hubungan Tumpang Tindih Aturan dan Pengangguran, Ini Data BPS

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 17 Jan 2019 21:00 WIB
Prabowo dan Sandiaga Uno (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Cawapres Sandiaga Uno menyinggung soal tingginya pengangguran di Indonesia disebabkan oleh tumpang tindih aturan di pusat dan daerah. Sandiaga Uno menuturkan, jika dirinya dan Prabowo terpilih, maka Presiden akan memimpin langsung mengenai sinkronisasi aturan di pusat dan daerah.

"Kami akan memastikan bahwa pekerjaan besar ini harus dipimpin oleh pemimpin utama yaitu Presiden. Kami akan bertanggung jawab untuk memastikan harmonisasi dan sinkronisasi ini bisa menghadirkan kepastian hukum," kata Sandiaga dalam debat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).


Menurut Sandi, hukum harus bisa menghadirkan iklim berinvestasi untuk membuka lapangan kerja. Jangan sampai tumpang tindih aturan menghadirkan angka pengangguran yang tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Negara gemah ripah loh jinawi ini masih menyisakan banyak masalah, lapangan kerja susah didapat. Peluang usaha susah dilakukan oleh masyarakat karena ketidakpastian hukum, di bawah Prabowo-Sandi itu harus ditegakkan," tutur Sandiaga.


Berdasarkan data BPS yang dilihat detikcom dari website BPS, Kamis (17/2/2019), angka pengangguran di Indonesia dari Februari 2017 hingga November 2018 turun pengangguran berkurang 40 ribu orang. Jumlah pengangguran di Indonesia masih ada 7 juta orang.

Angka pengangguran tersebut berasal dari pendidikan SMK sebesar 11,24%, lulusan SMA sebesar 7,95%, lulusan diploma I/II/III sebesar 6,02%, lulusan universitas sebesar 5,89%, lulusan SMP sebesar 4,80% dan lulusan SD sebesar 2,43%.


Simak Juga 'Visi-Misi Jokowi-Ma'ruf Vs Prabowo-Sandi di Debat Perdana':

[Gambas:Video 20detik]


Sandi Singgung Hubungan Tumpang Tindih Aturan dan Pengangguran, Ini Data BPS
(rna/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads