"Mereka dua ini adalah pelaku pencurian disertai kekerasan (perampok) terhadap Kades Mekar Sari. Satu diambil tindakan tegas karena melawan," terang Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Markus Pinem, Kamis (17/1/2019).
Adapun kedua pelaku, yakni Salim (45) dan Firman (34), merupakan warga asal Banyuasin dan ditangkap di dua lokasi, yakni Pulau Rimau dan Talang Kelapa, Banyuasin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kades di Sumsel Tersungkur Ditembak 5 Garong |
Salim diketahui sebagai pelaku yang ikut beraksi merampok sang Kades dan berhasil menggondol sarang walet, duit puluhan juta rupiah, dan emas. Jika ditotal, kerugian korban mencapai lebih dari Rp 50 juta.
Sementara itu, Firman ditangkap karena meminjamkan senjata api kepada para pelaku. Bahkan dia disebut-sebut menerima bagian dari hasil kejahatan yang dilakukan Salim cs.
"Kerugian total lebih dari Rp 50 juta, ada emas, uang, dan sarang burung walet. Saat kejadian korban ditembak, disekap, dan istrinya juga ditodong pakai senjata," kata Yudhi.
"Korban luka tepat di bagian tangan, kena tembak. Saat beraksi pelaku ada 5 orang dan memaksa masuk rumah. Itu sempat kepergok warga, tapi tidak berani bantu karena ada senjata api rakitan," katanya lagi.
Saat ini, lanjut Yudhi, pihaknya sedang memburu pelaku yang sudah diketahui identitasnya. Sedangkan 2 pelaku lain kini telah ditahan di Polres Banyuasin. (ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini