"Barang bukti 15 bungkus kemasan teh China merek Guanyin Wang, diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 15 ribu gram," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai kepada detikcom, Rabu (16/1/2019).
Penangkapan itu terjadi pada pukul 04.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Penangkapan keduanya didasari informasi akan adanya beberapa pria yang membawa sabu dari Malaysia untuk diselundupkan ke Indonesia melalui pelabuhan tikus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diamankan, polisi membawa kedua tersangka untuk mengembangkan jaringannya. Namun keduanya melakukan perlawanan dan kembali berupaya melarikan diri.
"Saat kami akan kembangkan, mereka kembali mau lari. Sudah diberi tiga kali tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan, sehingga kami lakukan tembakan terarah dan terukur ke dua tersangka itu," ucap Irfan.
Dia menuturkan sabu tersebut berasal dari seorang pria di Malaysia berinisial PJ. Sabu itu dibawa ke Indonesia menggunakan kapal pada Selasa (15/1). Sabu itu tiba di pelabuhan tikus Kelurahan Beting Kuala Kapias pada hari Rabu dini hari tadi.
Simak juga video 'Polisi Tembak Mati Bandar Sabu di Makassar':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini