Hingga saat ini belum ada pihak yang menemui Marzuki untuk minta maaf. Meski demikian, pihak Marzuki tetap membuka opsi mediasi dengan terlapor maupun pihak terkait yang mengubah lirik dan menyanyikannya untuk kepentingan kampanye politik.
"Pernah dibicarakan dengan Mas Marzuki, tapi sepanjang ada permintaan maaf dan pernyataan resmi dari pengunggah atau tim Prabowo-Sandi," kata kuasa hukum Marzuki, Hilarius Ngaji Mero, saat dihubungi wartawan, Rabu (16/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkannya, jika nanti disepakati mediasi, laporan ke polisi akan dicabut.
"Saat ini masih tahap penyelidikan, mungkin masih ada waktu dan ruang untuk mediasi. Tapi, jika sudah naik ke tahap penyidikan, mungkin sulit karena pasti sudah ada minimal calon tersangkanya, bahkan mungkin sudah ada tersangkanya," paparnya
CakKhum, akun yang dipolisikan Kill The DJ, sudah angkat bicara soal video yang diunggahnya. Dia menghapus unggahannya dengan alasan sumbernya sudah minta maaf.
"Saya menghapus video emak-emak yang nyanyi 'Jogja Istimewa' karena sumber saya mengambil video tersebut sudah menghapus dan minta maaf," tulis CakKhum, Rabu (16/1/2019).
Dia mengaku tidak tahu lagu itu milik Kill The DJ. Dia hanya terkesan oleh semangat emak-emak di video tersebut.
"Saya upload video tersebut karena melihat euforia dan kekompakan emak-emak, tidak tahu sama sekali kalau lagu itu punya @killthedj karena saya bukan orang Jogja," tulisnya.
Dia juga mengunggah tangkapan layar akun 'mediaprabowo' di Instagram sebagai sumber video. Akun itu juga sudah minta maaf lewat unggahan Instagram dengan judul 'Permintaan Maaf kepada Kill The DJ atas Tercatutnya Lagu 'Jogja Istimewa'.
"Kami atas nama relawan Prabowo-Sandi mengucapkan minta maaf atas tercatutnya lagu Anda untuk lagu penyemangat emak-emak di Yogyakarta, pada acara deklarasi emak-emak Jogja, Selasa, 18 Desember 2018, di Dalem Purbayan, Yogyakarta," tulis mediaprabowo.
Simak juga video 'Belum Ada Permintaan Maaf Resmi, Kill The DJ Mantap Lapor Polisi':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini