"Kami undang ke sini untuk klarifikasi pada 22 Januari 2019 nanti. Tapi suratnya sudah kami kirim hari ini. Besok kemungkinan sampai," kata Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma di kantor Bawaslu Surakarta, Rabu (16/1/2019).
Slamet Ma'arif dilaporkan oleh Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Surakarta, Her Suprabu, Senin (14/1) lalu. Dia diduga melakukan kampanye terselubung saat mengisi acara tablig akbar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poppy menjelaskan penanganan laporan TKD tersebut saat ini sudah masuk ke proses klarifikasi terhadap pelapor dan saksi. Hari ini Her Suprabu dan saksi-saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Hampir 20 pertanyaan kita ajukan tadi, terkait apa yg dilaporkan, bagian mana yang dilaporkan. Tapi kami belum bisa menyampaikan hasilnya, karena masih tahap klarifikasi," ujarnya.
Sementara itu, Her Suprabu mengatakan telah memberikan keterangan sebagai pelapor. Menurutnya, pihak Bawaslu memintanya menambah sejumlah saksi untuk memperkuat laporan.
"Kami sudah bawa tiga saksi. Mungkin masih belum menguatkan, jadi akan ditambah," ujarnya. (bai/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini