"Sudah dapat kita hentikan semburan lumpurnya. Tim sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian, dan semburan itu sudah tidak ada lagi," kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Mardiono kepada detikcom, Rabu (16/1/2019).
Semburan lumpur itu terjadi pada Selasa (15/1) sore. Semburan yang keluar dari hasil galian sumur minyak ilegal itu mengeluarkan lumpur dengan ketinggian 20 hingga 50 Cm. Namun pada Rabu pagi, polisi menghentikan semburan lumpur itu dengan peralatan seadanya.
Polisi juga membenarkan bahwa semburan itu terjadi akibat adanya penggalian sumur minyak ilegal yang dilakukan oleh beberapa orang pelaku yang kini masih dalam pengejaran mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian itu juga tidak memakan korban jiwa. Lokasi sumur itu juga sudah kita berikan garis pembatas polisi," lanjutnya.
Polres Muaro Jambi telah melakukan koordinasi dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi untuk membahas permasalahan kejadian keluarnya lumpur dari penggalian tersebut.
"Tadi dari koordinasi kita, saran Kabid sumber energi baru ESDM Jambi agar Pemerintah Daerah (Pemda) Muaro Jambi dapat mengundang pihak Pertamina untuk menyelesaikan permasalahn ini," tukasnya (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini