Aris Idol Ditangkap dengan Barbuk 0,23 Gram Sabu

Aris Idol Ditangkap dengan Barbuk 0,23 Gram Sabu

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 16 Jan 2019 10:26 WIB
Ilustrasi Sabu (Farhan/detikcom)
Jakarta - Satu lagi selebritis Tanah Air ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba. Januarisman Runtuwene, atau yang lebih dikenal dengan nama Aris eks Idol, ditangkap polisi karena kedapatan membawa sabu.

"Satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,23 gram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (16/1/2019).


Selain itu, polisi menyita satu unit alat isap sabu (bong) dan lima unit HP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aris ditangkap di sebuah apartemen di Jl HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jaksel. Dia ditangkap pada Selasa (15/1) dini hari kemarin.


Saksikan juga video 'Aris Idol Ditangkap Polisi karena Narkoba' (knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads