Penganiayaan ini terjadi saat korban, Abdul Rais (43), yang mengendarai truk dari arah Makassar berhenti karena ada kendaraan yang berbalik arah di depannya. Namun, dari arah yang sama, rombongan pengantar jenazah itu meneriaki korban dan mengaku telah terserempet.
"Jadi ada satu pengantar jenazah yang berteriak dia terserempet truk itu. Nah, teman-temannya langsung menaiki mobil dan menganiaya korban dengan batu hingga korban mengalami luka," kata Kapolsek Lau AKP Nano, Selasa (15/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menganiaya korban, rombongan ini melanjutkan perjalanan mereka ke Pangkep. Selang beberapa jam kemudian, mobil ambulans yang membawa jenazah hendak kembali ke Makassar. Ambulans itu dicegat oleh warga yang merupakan keluarga korban di wilayah Salenrang, Maros.
"Pihak keluarga korban ini tidak terima. Mereka menunggu rombongan ini kembali. Saat hendak melintas, ambulans dicegat oleh warga yang marah atas aksi ugal-ugalan mereka," lanjutnya.
Polisi yang berada lokasi bertindak cepat mengamankan mobil ambulans dan beberapa orang penumpangnya hingga tidak terjadi aksi perusakan. Ambulans itu pun diarahkan untuk kembali ke wilayah Pangkep karena massa telah bersiap memblokade jalan.
Hingga kini mobil ambulans dan rombongan pengantar jenazah itu masih diamankan di wilayah Pangkep. Polisi pun masih melakukan upaya persuasif agar tidak terjadi bentrokan di antara mereka.
Bentrokan warga dengan pengantar jenazah seperti ini pernah terjadi di lokasi yang sama pada 2017. Saat itu pengantar jenazah merusak mobil dan mengeroyok sopir truk, yang merupakan warga setempat. Akibatnya, rombongan mobil pengantar jenazah yang hendak kembali dihadang dan dirusak oleh warga.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini