Dicopot dari Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Masih Diperiksa Propam

Dicopot dari Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Masih Diperiksa Propam

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 15 Jan 2019 19:50 WIB
Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setiawan (Foto: dok. Istimewa)
Palembang - Kapolres Empat Lawang di Sumatera Selatan, AKBP Agus Setiawan, dicopot karena hasil tes urinenya positif narkoba jenis sabu dan ekstasi. Bagaimana nasibnya sekarang?

Sang kapolres yang diketahui menjabat sejak akhir November 2017 itu saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polda Sumsel. Dia ditahan untuk kepentingan penyidikan.

"Hasil pemeriksaan lab dan keterangan dokter, ada dua zat yang terkandung pada urine Kapolres. Dua zat itu adalah sabu dan ekstasi," ujar Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnian saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (15/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Secara tegas Kapolda mengatakan tidak ada kasus lain yang menyebabkan sang kapolres dicopot kecuali kasus narkoba. Bahkan jabatan kapolres tidak menjadi alasan untuk menunda penyelidikan oleh Propam.

"Sekarang diperiksa Bid Propam Polda. Otomatis ditahan dulu untuk keperluan penyelidikan. Kalau main-main dengan narkoba, saya tindak tegas," imbuh pria yang akrab disapa Zul ini.

Sebagaimana diketahui, AKBP Agus Setiawan positif narkoba saat dilakukan tes urine secara mendadak di Polda Sumsel, Jumat (11/1). Tes dikabarkan karena AKBP Agus telah masuk dalam dalam target Polda Sumsel.

Dicopot dari Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Masih Diperiksa Propam
(ras/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads