Amien dalam paparannya menyatakan telah terjadi praktik mafia tiga proyek besar. Amien menyebut proyek Meikarta, proyek reklamasi Teluk Jakarta, dan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.
"Saya bukan ahli hukum, tapi saya pernah kuliah mengenai hukum ala kadarnya. Di dalam hukum itu ada dua macam kejahatan. Pertama, crime of commission, yaitu di mana ada seseorang membunuh, merampok, perkosa korban, maka dia melakukan crime of commission," kata Amien dalam diskusi di Seknas Prabowo-Sandiaga di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada orang melihat diam saja maka yang diam saja, seolah kolaborasi. Maka dia juga harus dipenjara karena karena melakukan crime of ommission. Pembiaran saja," tutur Amien.
"Nah Pak Jokowi ini besok kita urus sungguh-sungguh. Mengapa proyek infrastruktur ugal-ugalan. Nanti ketahuan. Penguasa itu melakukan korupsi skala mega di infrastruktur. Kemudian juga di 3 proyek mega tadi. Jadi kalau seorang presiden mendiamkan, itu artinya menyetujui," tutur Amien.
Amien kemudian berbicara mengenai sejarah Indonesia yang belum pernah menyidangkan seorang kepala negara. Menurut Amien, kali ini, kesempatan itu bisa dilakukan.
"Indonesia belum pernah ada kepala negara dibawa ke pengadilan, tapi saya kira sekarang insyaallah bisa. Demi apa, demi keadilan," tutur Amien.
Saksikan juga video 'Amien Rais Ancam KPU: Awas Kalau Curang, Kita Gempur Bersama-sama!':
(idn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini