"Kubu Prabowo benar-benar tidak etis dan nirmoral," ujar Sekjen PSI Raja Juli Antoni kepada wartawan, Selasa (15/1/2019).
Sebelumnya, penggunaan lagu 'Jogja Istimewa' untuk dukungan kepada Prabowo diprotes sang pencipta, rapper Marzuki Mohamad alias Kill The DJ. Kill The DJ menegaskan tidak pernah memberi izin lagunya dicatut pendukung Prabowo ataupun Joko Widodo (Jokowi). Kill The DJ mengatakan bisa saja memperkarakan hal ini ke ranah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah gambar Pak Gatot dicatut tanpa izin, sekarang mereka dengan seenak perutnya mengambil lagu Kill The DJ," katanya.
Hal itu, kata Antoni, menunjukkan kubu lawannya tersebut tidak berakhlak. Menurut dia, kejadian tersebut akan membuat rakyat tidak percaya kepada Prabowo-Sandiaga.
"Ini sekali lagi menunjukkan betapa tim Prabowo tidak memiliki akhlak, tidak memiliki etika sosial main ambil karya orang lain tanpa izin, tanpa pemberitahuan. Bagaimana mungkin rakyat menerima Prabowo dan Sandi dengan tim yang sedemikian tidak beretikanya," tutur Antoni.
Atas protes yang dilayangkan Kill The DJ, BPN Prabowo-Sandiaga pun mengimbau pendukungnya meminta maaf kepada Kill The DJ. BPN meminta pendukungnya mencari lagu lain.
"Saya sarankan kepada teman-teman emak-emak di Jogja tinggal minta maaf dan tidak lagi mempergunakan lagu itu karena pemilik lagu asli sudah protes dan menyatakan mendukung pasangan 01 (Jokowi-Ma'ruf Amin). Ya sudah, cari lagu baru," ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, kepada wartawan, Selasa (15/1).
Seperti diketahui, lirik lagu 'Jogja Istimewa' diubah oleh para pendukung Prabowo menjadi:
Jogja Jogja Jogja Istimewa
Prabowo Sandi Pilihan Kita
Jogja Jogja Jogja Istimewa
Adil dan Makmur Tujuan Kita
Dalam video yang beredar, tampak ibu-ibu menyanyikan lagu dukungan untuk Prabowo. Sedangkan penggalan lirik asli lagu tersebut adalah:
Jogja Jogja Tetap Istimewa
Istimewa Negrinya, Istimewa Orangnya
Jogja Jogja Tetap Istimewa
Jogja Istimewa untuk Indonesia
(mae/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini